Liputan6.com, Jakarta Musisi Andre Hehanussa turut hadir di sidang lanjutan uji materiil tentang hak cipta, yang digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (31/7/2025). Andre mengapresiasi penjelasan saksi ahli dalam persidangan.
Andre Hehanussa menegaskan bahwa para pelaku usaha wajib menjalani kewajiban membayar royalti atas karya lagu yang mereka putar di tempat usahanya. Ia mengistilahkan dengan kalimat 'you play you pay'.
Tidak ada komentar