THR Pensiunan 2025: Begini Cara Pencairannya

THR Pensiunan 2025: Begini Cara Pencairannya

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan pada tahun 2025. Pencairan THR Pensiunan ini dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran, yang berarti antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang hari raya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya