Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia menyetujui Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) Lapangan Anambas, yang terletak di lepas pantai Laut Natuna Barat dari.
Perusahaan yang mendapatkan izin adalah Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) melalui anak usahanya, KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (KUFPEC Indonesia).
Tidak ada komentar