Liputan6.com, Jakarta - Nama Charles Sitorus masuk dalam daftar yang dicopot dari kursi Dewan Komisaris PT PLN (Persero). Dia dicopot imbas kasus hukum yang sedang dihadapinya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor SK-269/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT PLN.
Tidak ada komentar