Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah penyebab terjadinya kecurangan dalam volume Minyakita oleh oknum pengemasan (repacker).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan bahwa terdapat keterbatasan akses pada minyak goreng dari skema Domestic Market Obligation (DMO).
Tidak ada komentar