TASPEN Terapkan Kebijakan Respectful Workplace Policy dan Employee Well-being

TASPEN Terapkan Kebijakan Respectful Workplace Policy dan Employee Well-being

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menguatkan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak, PT TASPEN (Persero) menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) dan kebijakan Employee Well-being (EWP). Tak hanya itu, TASPEN juga melibatkan perempuan pada posisi strategis.

Penerapan kebijakan tersebut terlihat dari hadirnya mekanisme pelaporan pelanggaran yang terintegrasi dalam Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan TASPEN. Selain itu, TASPEN juga menyediakan ruang laktasi di 57 kantor cabang seluruh Indonesia dan daycare.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya