Luhut Tersinggung Pengumpulan Pajak Indonesia Disamakan dengan Nigeria
- hari ini, 13.42
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) akan mulai menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, berlaku efektif pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 3127/KPTS/M/2024 tanggal 24 Desember 2024.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, selama satu bulan terakhir perseroan telah melakukan sosialisasi kenaikan tarif tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar melalui beragam media komunikasi. Seperti media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.
Tidak ada komentar