Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024 Pukul 00.00 WIB, Ini Daftarnya

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024 Pukul 00.00 WIB, Ini Daftarnya

Liputan6.com, Jakarta Penyesuaian tarif tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya