3 Jenis Pekerjaan dengan Gaji Tinggi, Apa Saja?
- hari ini, 06.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk tidak ada kenaikan terhadap tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan,tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2025 tidak berubah. Kendati begitu, pemerintah kemungkinan akan menyesuaikan harga jual eceran (HJE) produk tembakau tahun depan.
Tidak ada komentar