3 Jenis Pekerjaan dengan Gaji Tinggi, Apa Saja?
- hari ini, 06.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Usaha jasa parkir semakin berkembang pesat seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan hadirnya layanan jasa parkir, masyarakat kini lebih mudah menitipkan kendaraan mereka dengan aman tanpa mengganggu fasilitas publik.
Namun, penting untuk diingat bahwa jasa parkir termasuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.
Tidak ada komentar