Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak akan lanjut diperpanjang pad Maret 2025. Sehingga, tarif listrik akan kembali berlaku normal per Sabtu, 1 Maret 2025 besok.
"Enggak ada. (Berarti besok harga normal?) Iya. (Enggak dapat diskon?) Enggak," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Tidak ada komentar