Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mengejar ribuan penunggak pajak untuk memproses kewajibannya. Sebanyak 200 penunggak pajak di antaranya masuk klasifikasi wajib pajak (WP) besar, dengan utang senilai Rp 60 triliun.
Stat Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, menagih piutang pajak merupakan tugas rutin DJP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Tidak ada komentar