Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok
- hari ini, 11.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi kepada 8 pemerintah daerah (pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi. Antara lain, kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, Bogor, Garut, Muara Enim, Ogan Komering Ulu, Tapanuli Utara, Tanggamus, dan Sukabumi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi menilai, pemerintah kabupaten yang menerima apresiasi ini telah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dana bonus produksi secara akuntabel, transparan dan tepat sasaran.
Tidak ada komentar