Adik Prabowo Sebut Kas Negara Bakal Dapat Setoran Rp 300 Triliun dalam Waktu Singkat
- hari ini, 17.18
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan Pemerintah Republik Sudan Selatan telah menerbitkan ketentuan ekspor baru yang berhubungan dengan perizinan akreditasi (accreditation permit) sebagai syarat masuknya barang ke negara tersebut.
Kemendag RI berharap, para pelaku usaha dan eksportir Indonesia dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru tersebut.
Tidak ada komentar