BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024

BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun pada semester I 2024.

Penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun, serta dari penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/ kompensasi listrik pada 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya