Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan skema pengenaan pajak penghasilan satu tarif (flat tax) tak relevan dengan kebutuhan Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan sistem fiskal Indonesia didesain untuk memiliki fungsi distribusi. Artinya, instrumen fiskal didorong untuk memastikan keadilan dalam pembagian beban dan manfaat pembangunan.
Tidak ada komentar