Sri Mulyani Sudah Kantongi Pajak Digital Rp 27,85 Triliun, Terbanyak dari Sini

Sri Mulyani Sudah Kantongi Pajak Digital Rp 27,85 Triliun, Terbanyak dari Sini

Liputan6.com, Jakarta Hingga 31 Agustus 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital atau pajak digital sebesar Rp27,85 triliun.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya