Asik, Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- hari ini, 16.17
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian dan lembaga tak bisa ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Alasannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L).
Tak main-main, Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024. Pemangkasa anggaran ini tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Tidak ada komentar