Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama

Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama

jpnn.com - JAKARTA - Sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta tidak diterapkan selama masa libur Hari Raya Waisak pada 12 Mei dan cuti bersama 13 Mei 2025.

"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya