Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud

Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menillai, penetapan Zarof Ricar sebagai tersangka Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU), merupakan langkah progresif Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum adanya UU Pencucian Uang.

Dengan penggunaan pasal TPPU akan bisa dikejar pengembalian kerugian negara, maupun pengungkapan suap-suap lain yang dilakukan Zarof Ricar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya