Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) bersikukuh mengusulkan agar badan usaha swasta tetap membeli BBM murni atau base fuel dari Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk 2025 guna memitigasi kekosongan stok BBM di SPBU Swasta.
Tidak ada komentar