Setelah BI, Giliran Kantor OJK Digeledah KPK

Setelah BI, Giliran Kantor OJK Digeledah KPK

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 19 Desember 2024. Penggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"Kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Jumat (20/12024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya