2,7 Juta Tiket Kereta Api Buat Libur Tahun Baru Sudah Ludes Terjual, Cek Kursi Tersisa
- hari ini, 18.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI) kembali menegaskan sikap menolak keras dan kecewa atas upaya yang mendorong aturan untuk menghilangkan identitas merek dari kemasan rokok lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP 28/2024).
Perkembangan terbaru, Kemenkes telah melakukan modifikasi terhadap Rancangan Permenkes tersebut, namun tidak mengakomodasi masukan dari serikat pekerja dan tetap mendorong klausul penyeragaman kemasan rokok polos tanpa identitas merek.
Tidak ada komentar