Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran untuk posisi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dari unsur profesional. Proses seleksi ini bertujuan mengisi satu kursi yang akan kosong pada 2026 mendatang, dengan masa jabatan lima tahun hingga 2031.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2025, untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI.
Tidak ada komentar