Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan ada 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat (KB) hingga Agustus 2025.
Kawasan berikat sudah menghasilkan devisa negara sebesar Rp 3.140 triliun dan menyumbang penyerapan lebih dari 1,83 juta tenaga kerja.
Tidak ada komentar