Sah, Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun di 2025

Sah, Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun di 2025

Liputan6.com, Jakarta Batas usia pensiun Indonesia resmi diubah menjadi 59 tahun mulai 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam pasal 15 ayat 1 PP tersebut menyebut, untuk pertama kali Usia Pensiun ditetapkan 56 (lima puluh enam) tahun. Kemudian, pada ayar 2 Mulai 1 Januari 2019, Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya