Bisnis Diproyeksi Menggeliat di 2025, Kinerja Keuangan Asuransi Diyakini Tokcer
- hari ini, 11.36
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal yang diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir laut ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.
Kedua kapal berbendera Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh Petugas PSDKP pada Rabu 9 Oktober 2024, ketika berpapasan dengan kapal Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hendak kunjungan kerja ke Pulau Nipa.
Tidak ada komentar