Liputan6.com, Jakarta Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen yang tengah digodok.
Menurut Komite Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga GAPMMI, Khrisma Fitriasari, regulasi ini bisa menjadi langkah positif dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan terpercaya di Indonesia.
Tidak ada komentar