Revisi PP Energi Nasional, Pemerintah Harus Pikir Ulang Jika Pakai Nuklir

Revisi PP Energi Nasional, Pemerintah Harus Pikir Ulang Jika Pakai Nuklir

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Energi Berkeadilan meminta agar pemerintah tidak menurunkan target bauran energi terbarukan yang dimuat dalam draf revisi Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam revisi ini, pemerintah seharusnya mencari solusi meningkatkan target transisi energi berkeadilan.

Dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Koalisi Transisi Energi Berkeadilan meminta Fraksi Demokrat untuk ikut memperjuangkan agar revisi KEN bisa meningkatkan target bauran energi terbarukan hingga 60% pada 2030 dan mencapai 100% pada 2050.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya