Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% mendapat respons beragam dari pelaku perbankan. Secara umum, industri perbankan menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Selain memperkuat rupiah, kebijakan ini juga dipandang mampu menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional. Meski berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund), perbankan optimistis pertumbuhan kredit masih dapat terjaga seiring dukungan likuiditas yang memadai dari otoritas moneter.
Tidak ada komentar