Menaker Beri Bocoran Soal UMP 2025, Diumumkan Kapan?
- hari ini, 20.47
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengklasifikasikan masyarakat kelompok kelas menengah terbaru. Klasifikasi ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2024yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, klasifikasi kelompok kelas menengah kini mengacu pada penduduk yang memiliki pengeluarannya berkisar 3,5 - 17 kali garis kemiskinan yang ditetapkan Bank Dunia (World Bank). Angka ini sekitar pengeluaran Rp2.040.262 - Rp9.909.844 per kapita per bulan pad 2024.
Tidak ada komentar