Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan komoditas rajungan Indonesia memenuhi standar Amerika Serikat setelah memperoleh comparability finding yang berlaku hingga 31 Desember 2029 sehingga akses pasar ke AS tetap terjaga.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Machmud mengatakan pengakuan tersebut diberikan oleh otoritas AS melalui NOAA Fisheries.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya