Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Siap Saja yang Dapat

Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Siap Saja yang Dapat

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mencakup aparatur negara, pensiunan, hingga penerima tunjangan tertentu.

Berdasarkan aturan tersebut, Kamis (21/5/2026), penerima dan gaji ke-13 terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya