Pungutan Ekspor CPO Turun Dampak Permintaan India dan China Melemah

Pungutan Ekspor CPO Turun Dampak Permintaan India dan China Melemah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) periode Mei 2025 adalah sebesar USD 924,46 per MT. Harga Referensi yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turun sebesar USD 37,07 atau 3,86 persen dari periode April 2025 yang tercatat sebesar USD 961,54 per MT.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menjelaskan, penetapan ini tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit” yang berlaku untuk 1—31 Mei 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya