Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah melayani 344.328.157 penumpang Public Service Obligation (PSO) pada periode Januari-Oktober 2024. PSO adalah Kewajiban Pelayanan Publik adalah dalam hal ini subsidi.
PT KAI akan terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah. Penugasan ini mencakup pengoperasian kereta api yang memberikan tarif terjangkau bagi masyarakat baik untuk angkutan penumpang maupun barang pada momen tertentu.
Tidak ada komentar