Liputan6.com, Jakarta - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI masuk dalam radar pembubaran perusahaan pelat merah. Persoalan keuangan hingga lemahnya tata kelola menjadi pertimbangan dalam evaluasi perusahaan tersebut.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menilai sejumlah perusahaan negara mengalami persoalan akibat tata kelola yang tidak berjalan optimal. Kondisi itu pada akhirnya menimbulkan beban operasional dan mengganggu keberlanjutan bisnis.
Tidak ada komentar