Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan produsen Minyakita yang mengkorupsi isi alias volume tidak sesuai. Temuan ini pun langsung di telusuri oleh Bareskrim Polri dan ditemukan bahwa Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut, PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita telah menutup pabriknya yang berada di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.
Tidak ada komentar