OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- kemarin, 23.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Produsen prosesor komputer ternama asal Amerika Serikat, AMD mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 4% dari staf globalnya.
Melansir CNBC International, Kamis (14/11/2024) PHK di AMD terjadi karena pembuat chip komputer itu berusaha mendapatkan pijakan yang lebih kuat dalam ruang chip Kecerdasan Buatan yang sedang berkembang yang didominasi oleh Nvidia.
Tidak ada komentar