Liputan6.com, Jakarta - Produsen akan diwajibkan untuk bertanggung jawab mengelola sampah kemasan dari produknya. Hal ini sebagai bagian dari upaya menekan timbulan sampah plastik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 di Jakarta, Kamis (2/5/2025), seperti dikutip dari Antara.
Tidak ada komentar