Liputan6.com, Jakarta Sehubungan dengan program pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II Tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menghimbau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk berkontribusi melalui pemberian potongan tarif tol sebesar 20% selama masa libur Hari Raya Idul Adha dan liburan sekolah.
Baca Juga
Tidak ada komentar