Produk Wajib Standar di Indonesia Lebih Sedikit Ketimbang Vietnam-China

Produk Wajib Standar di Indonesia Lebih Sedikit Ketimbang Vietnam-China

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) di Tanah Air paling sedikit dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Bahkan, jumlahnya diperkirakan hanya tak lebih dari 4 persen.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, saat ini jumlah SNI yang berkaitan dengan sektor manufaktur tercatat sebanyak 5.000 SNI. Sementara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melayani sertifikasi standar atas 12.000-15.000 SNI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya