Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5%, Buruh Bisa Terima

Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5%, Buruh Bisa Terima

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

Terkait hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan buruh menerima keputusan Presiden.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya