Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk melacak konsesi aset-aset negara. Hal ini terutama yang hak guna usaha dan hak guna bangunan yang telah habis masa berlakunya.
Prabowo mengingatkan jajaran kabinetnya jangan sampai ada aset-aset negara yang tidak terlacak dan akhirnya tidak kembali dikuasai negara setelah hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB)-nya habis.
Tidak ada komentar