Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan konsumsi yang terjadi belakangan ini tidak secara langsung berdampak terhadap nilai tukar rupiah.
"Ketika daya beli terpengaruh konsumsi turun ya konsumsi domestik sebagai salah satu motor pendorong pertumbuhan di tengah ekspor yang tidak seperti dulu lagi ya tentu akan terpengaruh pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Erwin Gunawan Hutapea, dalam Taklimat Media, Rabu (7/5/2025).
Tidak ada komentar