Prabowo Bisa Angkat 34 Lebih Menteri, Ini Dasarnya

Prabowo Bisa Angkat 34 Lebih Menteri, Ini Dasarnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk tidak membatasi jumlah menteri/kementerian pada masa pemerintahan selanjutnya di bawah Prabowo Subianto.

Kebijakan ini tertuang lewat inisiatif DPR RI dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya