All I Want for Christmas Is You Tetap Populer, Berapa Banyak Uang yang Diraup Mariah Carey...
- hari ini, 21.14
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih sepakat menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini bisa meningkatkan biaya operasional sektor pariwisata, termasik hotel.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menghitung kenaikan PPN bisa mengerek beban perusahaan hotel dan pariwisata lebih tinggi. Lantaran, kenaikan terjadi di setiap bahan yang dibutuhkan.
Tidak ada komentar