PPN Jadi 12 Persen, Biaya Operasional Hotel Bakal Naik

PPN Jadi 12 Persen, Biaya Operasional Hotel Bakal Naik

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih sepakat menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini bisa meningkatkan biaya operasional sektor pariwisata, termasik hotel.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menghitung kenaikan PPN bisa mengerek beban perusahaan hotel dan pariwisata lebih tinggi. Lantaran, kenaikan terjadi di setiap bahan yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya