Genjot 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Dorong Hunian Layak Berbasis Komunitas
- hari ini, 11.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri pembiayaan (multifinance) di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar seiring dengan berlakunya kebijakan baru, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah dan rencana pemberlakuan dua pungutan tambahan pajak (opsen) pada kendaraan bermotor di 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan hampir 70% dari pangsa pasar perusahaan pembiayaan didorong oleh pertumbuhan industri otomotif, kebijakan ini tentu memengaruhi prospek pembiayaan kendaraan di masa depan.
Tidak ada komentar