PPN 12% Diprediksi Tambah Penerimaan Negara Rp 75 Triliun

PPN 12% Diprediksi Tambah Penerimaan Negara Rp 75 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan diproyeksikan mampu menambah penerimaan negara hingga Rp75 triliun. Angka tersebut setara dengan kenaikan sekitar 15% dari prakiraan realisasi PPN pada tahun 2024.

Namun, Senior Economist Bright Institute, Awalil Rizky, menyatakan bahwa capaian tersebut kemungkinan belum cukup untuk memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Berdasarkan proyeksi, penerimaan PPN harus tumbuh setidaknya 23,93 persen untuk mencapai target tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya