Liputan6.com, Jakarta Amerika Serikat telah mengumpulkan investasi senilai USD 1 triliun selama pemerintahan Presiden Joe Biden. Mengutip US News, Rabu (27/11/2024) Gedung Putih mengatakan bahwa investasi itu sebagian besar diperoleh dari industri semikonduktor dan energi bersih.
Sebagai catatan, pemerintahan Presiden AS Joe Biden menerapkan Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan, Undang-Undang CHIPS dan Sains, dan Undang-Undang Pengurangan Inflasi sebagai bantuan untuk mendorong agenda infrastrukturnya yang luas dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di seluruh negara ekonomi terbesar dunia.
Tidak ada komentar