Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan selesai dan diumumkan paling lambat pada awal Desember 2024.
"Target kami, formulasi UMP selesai akhir bulan ini atau awal Desember," ujar Yassierli kepada awak media di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Tidak ada komentar